Minggu, 07 Mei 2017

Tulisan Etika Profesi Tentang Standar Teknik dan Manajemen K3

Tulisan Etika Profesi
Muhammad Yusuf Saputra / 36413190 / 4ID12
Contoh kasus penerapan atau penggunaan tentang standar teknik dan manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).  "Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) & Identifikasi Potensi Bahaya Kerja (Studi Kasus di PT. LTX Kota Cilegon- Banten).

          Perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja masih jauh dari diharapkan karena masih banyak terjadi kecelakaan kerja serta potensi bahaya kerja yang sangat dapat membahayakan tenaga kerja. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja perlu dilakukan secara optimal, akan tetapi penerapan SMK3 diperusahaan belum tentu berbanding lurus terhadap potensi bahaya (hazzard) yang dilingkungan sekitar perusahaan.                                                                    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui nilai resiko potensi bahaya kerjja dan kategori potensi bahaya kerja di perusahaan dan mengetahui faktor penyebab tersebar terjadinya kecelakaan kerja diperusahaan. Pendekatan yang digunakan dengan metode HIRA (Hazzard Idenification and risk Assesment) dan FTA (Fault Tree Analysis). Untuk melindungi perlindungan tenaga kerja dari kecelakaan perusahaan menerapkan sistem manajemen melindungi tenaga kerja dari kecelakaan kerja untuk menghindari kerugian yang besar maka diterapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Pada PT.LTX yang memproduksi tinplate, untuk memproduksi produk yang berkualitas tinggi tidak terlepas dari SDM dan faktor lingkungan agar produktivitas tenaga kerja meningkat. Fluids Utility merupakan unit yang menyediakan sarana dan prasarana proses, air untuk proses steam, dan udara tekan yang menjadi faktor utama dalam menunjang proses produksi. Berpotensi bahaya seperti sura bising dari mesin, temperatur ruang panas yang dari proses mesin yang dioperasikan, uap zat kimia. Perusahaan yang telah menyediakan alat pelindung diri (APD) yang wajib dipakai oleh operator seperti sepatu safety, masker, sumbat telinga/ earmuff, helmet dan sarung tangan sesuai fungsinya khususnya pada area pabrik operator tidak menggunakan APD secara lengkap, karena pola kebiasaan dalam melakukan pekerjaan. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada kenyataan diapangan sulit di lakukan, berbagai macam program belum jadi jaminan jika kita tidak diikuti kesadaran dan kepedulian sendiri.                                                                  Di PT. LTX pada divisi Fluid Utility yang memproduksi tinplate yang terdiri dari area boiler, area kompresor, area train demin water, waste water trearment plan (WWTP), filter press dan area colling water.
          Hasil potensi bahaya dengan metode HIRA (Hazzard Idenification and risk Assesment) telah teridentifikasi 35 potensi bahaya, terdiri dari 6 area sebagai area identifikasi.
A. Potensi Bahaya Kerja di area Boiler yang terdapat 10 potensi bahaya, dengan nilai resiko yaitu 2C, 1D, 1D, 2D, 2E, 5E, 1D, 2D, 2D dan 2D. Kategori resiko dari nilai resiko yang dominan adalah L atau low risk yang berarti kendalikan dengan prosedur rutin.
B. Potensi Bahaya Kerja di area Kompresor yang terdapat 5 potensi bahaya, dengan nilai resiko yaitu 2C, 1D, 2D,  2D, dan 1C. Kategori resiko dari nilai resiko yang dominan adalah L atau low risk yang berarti sama seperti di area boiler yang melakukan program pengendalian secara prosedur rutin.
C. Potensi Bahaya Kerja di area Train Demin Water yang terdapat 3 potensi bahaya, dengan nilai resiko yaitu 2D, 2D dan 1E. Kategori resiko dari nilai resiko yang dominan adalah L atau low risk yang berarti sama seperti area boiler dan kompresor dikendalikan dengan prosedur ruitn.
D. Potensi Bahaya Kerja di area (WWTP) waste water trearment  yang terdapat 6 potensi bahaya, dengan nilai resiko yaitu 2C, 2E, 2C, 1D, 2C dan 1E. Kategori resiko dari nilai resiko yang dominan adalah L atau low risk dan M atau moderate risk yang berarti selain dikendalikan memperkecil potensi bahaya yang akan terjadi.
E. Potensi Bahaya Kerja di area Filter Press yang terdapat 7 potensi bahaya, dengan nilai resiko yaitu 1D, 2C, 2D, 1C, 2D, 2D dan 1E. Kategori resiko dari nilai resiko yang dominan adalah L atau low risk yang berarti pada potensi bahaya kerja di area boiler.
          Hasil potensi bahaya dengan metode FTA (Fault Tree Analysis) telah teridentifikasi 6 potensi bahaya atau kejadian puncak sebagai berikut.
1. Kebisingan lebih dari 80 db dengan penyebab potensi bahaya disebabkan dari 6 penyebab dasar.
2. Temperatir ruangan meningkat 33-35 derajat celcius dengan penyebab potensi bahaya disebabkan dari 6 penyebab dasar.
3. Kebocoran gas, kebocoran air, kebocoran instalasi pipa dan ledakan boiler dengan penyebab potensi bahaya disebabkan dari 8 penyebab dasar.
4. Timbul uap dan bau dari zat kimia dengan penyebab potensi bahaya disebabkan dari 16 penyebab dasar.
5. Terjatuh, terpleset dan tersandung dengan penyebab potensi bahaya disebabkan dari 15 penyebab dasar.
6. Kesulitan pengoperasian dan kelelahan kerja.
          Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada perusahaan dengan OHSAS 18001: 2008 yang memiliki 5 prinsip penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yaitu
A. Kebijakan K3
B. Perencanaan
C. Pelaksanaan
D. Pemeriksaan dan Tindakan Perbaikan.
E. Kaji Ulang Manajemen.
          Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada perusahaan yang diterapkan untuk terus dilakukan perbaikan berkelanjutan oleh manajemen perusahaan agar berkesinambungan penerapan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dapat ditingkatkan sehingga mengurangi angka kecelakaan kerja atau mendapatkan zero accident .
          Perusahaan PT. LTX telah menghasilkan penghargaan zero accident atau nol kecelakaan pada tanggal 21 oktober 2001 sampai dengan 31 oktober 2011 dan oktober 2007 sampai dengan 31 oktober 2012, bulan april 2013 mendapatkan emas atas penghargaan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Sertifikat diperoleh yaitu ISO 9001:2008, ISO 14001:2004, OHSAS 18001:2008 dan sertifikat (SMK3) Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Pencapaian Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang telah diterapkan sudah sesuai dengan UU No.5 Tahun 1970 ditunjukkan dengan perolehan penghargaan zero accident .

Dikutip dari :

http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:1ZmUka4Gb2IJ:journal.uad.ac.id/index.php/Spektrum/article/view/1663+&cd=1&hl=id&ct=clnk&gl=id

1 komentar: