Jumat, 07 April 2017

Menjawab 3 Pertanyaan Menurut Pendapat Masing-Masing Mahasiswa

  

       Menjawab 3 Pertanyaan Menurut Pendapat Masing-Masing Mahasiswa 



Pertanyaan.

1. Apa sebenarnya kepakaran dari seorang sarjana teknik industri?
Jawaban :

      Menurut saya kepakaran dari seorang sarjana teknik industri itu sendiri sebagai titik awal dan pusat pengembangan karirnya. Definisi teknik industri menurut Institute of Industrial Engineers (IIE) adalah teknik industri berfokus kepada perancangan, peningkatan dan instalasi dari sistem terintegrasi yang terdiri atas manusia, material, peralatan dan energi untuk menspesifikasikan, memprediksi dan mengevaluasi hasil yang diperoleh dari sebuah sistem terintegrasi, oleh karena itu dibutuhkan pengetahuan dan keahlian dalam bidang matematika, fisika dan ilmu-ilmu sosial serta prinsip dan metodologi teknik/rekayasa. Sarjana teknik industri terlibat dalam pengorganisasian, desain tempat kerja dan laju aliran materi dalam proses produksi di pabrik. Lapangan kerja bagi sarjana teknik industri di zaman sekarang meluas, tidak hanya di manufaktur tetapi juga di bidang non-manufaktur seperti rumah sakit, toko retail, perbankan, dan lain-lain. Dalam buku sumber, profesi teknik industri memiliki kompetensi-kompetensi berikut:
1. Work Design and Measurement Teknik mengukur performa kerja supaya standar waktu kerja dapat ditentukan. Dengan begitu, jadwal kerja harian dapat dirancang dari jadwal produksi total (jangka panjang). Di bidang ini juga digunakan Predetermined Time Systems. 
2. Plant Location and layout Kemampuan tata letak dan lokasi pabrik, meliputi mengumpulkan, melakukan kompilasi, dan mengevaluasi data yang diperlukan untuk membuat keputusan lokasi terbaik untuk pabrik.
3. Engineering Economy Kemampuan mengimplementasikan sisi ekonomi dalam engineering. Sesuai yang diajarkan oleh Henry Towne. 
4. Production Planning and Inventory Control Kemampuan mengeset level keseluruhan output manufaktur untuk mendapatkan rating produksi yang bisa meraih target perusahaan dan menjaga production force tetap stabil. 
5. Statistical Quality Control Kemampuan mendata output kerja secara statistik. 
6. Linear Programming Kemampuan menyederhanakan langkah kerja dan juga menyusun sistem kerja yang linear sehingga mempermudah produksi. 
7. Operations Research Kemampuan untuk survei dan riset mengenai sistem operasi yang baik dan efisien. Dengan keahliannya, profesi-profesi yang tersedia bagi seorang sarjana teknik industri di antaranya: 

A. Konsultan Seorang sarjana teknik industri dapat mengevaluasi sitem kerja sebuah perusahaan dan mendesain sebuah solusi sistem yang lebih baik, untuk meningkatkan produktifitas perusahaan. 6 fungsi utama dari seorang Konsultan, yaitu: 
a. Mengembangkan dan mengoptimalisasikan potensi-potensi yang ada dalam suatu perusahaan atau industri. 
b. Memberikan saran-saran, menerapkan pengalaman-pengalamannya dalam suatu perusahaan. 
c. Menganalisa permasalahan yang ada dalam suatu perusahaan. 
d. Sebagai katalisator, dengan mengembangkan sistem manajerial. 
e. Mengadakan pelatihan dan pembelajaran. 
f. Menginovasikan, memadukan, dan menerjemahkan teknologi, program, dan pemecahan masalah. 

B. Supervisor Bidang ini mengawasi jalannya sistem produksi di pabrik. Supervisor membutuhkan pengetahuan tentang ergonomi kerja, statistik dan ilmu teknik industri lainnya. 

C. Manajer Sejak ditemukannya “scientific management” oleh Taylor dan “administrative and behaviour management”, sarjana teknik industri memiliki kompetensi untuk mengatur dan mengoptimasi kerja organisasi. 
      Berdasarkan kompetensi berikut, seorang sarjana teknik industri apabila menekuni salah satu kompetensi di atas, maka dapat dikatakan seorang sarjana teknik industri pakar dibidang tersebut. Semakin banyak kompetensi yang dimiliki, maka semakin bertambah juga kepakaran yang dimiliki oleh seeorang teknik industri.

2. Tuliskan karakter-karakter tidak ber-ETIKA menurut kalian dalam kehidupan sehari-hari (beri 3 contoh dan analisa)?
Jawaban :

A. Sombong Kesombongan adalah hal yang paling dibenci dalam lingkungan masyarakat. Seseorang yang sombong selalu merasa dirinya paling hebat sehingga dengan sengaja sering melontarkan atau melakukan tindakan yang dapat merendahkan dan menyinggung orang lain. Contohnya seeorang yang memiliki kelebihan atau kebisaan yang orang lain tidak miliki.
B. Mengambil barang orang lain (pencuri) contoh, orang yang selalu mencari – cari kesempatan disaat orang lain lengah untuk mengambil barang yg bukan miliknya merupakan salah satu karakter orang yg tidak beretika.
C. Berbicara kasar di depan umum contoh, orang yang suka berbicara kasar di depan umum terhadap orang yang bersangkutan dianggap tidak beretika karena selain tidak menghargai orang yg bersangkutan tersebut, juga tidak mempedulikan kondisi lingkungan sekitar yang terdapat orang lain. Berbicara kasar dengan yang lebih tua dan berbicara tidak sesuai tempatnya.

3. Tuliskan aktivitas tidak ber-ETIKA professional dalam bekerja (beri 3 contoh dan analisa)?
Jawaban :
A. Pengemudi yang menyetir dengan ugal ugalan dan tidak memiliki SIM. Sebagai pengemudi yang baik, seharusnya memiliki surat atau bukti resmi bahwa dirinya telah diizinkan mengemudi atau layak mengemdui sebuah kendaraan. Dalam hal ini terdapat dua aktivitas yang tidak beretika yaitu pengemudi yang tidak memiliki SIM, serta aparat kepolisian yang memanfaatkan SIM sebagai pekerjaan sampingan.
B. Hakim yang rela disuap untuk meringankan atau menghilangkan hukuman untuk tersangka dalam suatu kasus kejahatan. Hakim di indonesia terkadang terlalu mudah untuk menerima suap dari tersangka. Apabila hakim di indonesia tidak memiliki etika proffesional, bagaimana hukum di negeri ini mau ditegakkan. Etika yang harusnya dimiliki oleh seorang hakim sebaiknya adil, jujur, amanah, bertanggung jawab, konsisten, memiliki rasa takut terhadap Tuhan. 
C. Petinggi negara yang memakan uang rakyat atau korupsi. Etika proffesional yang baik sebagai petinggi negara sebaiknya mengemban amanat rakyat dengan sebaik-baiknya. Uang rakyat yang masuk ke negara sebaiknya digunakan dengan sebaik-baiknya, bukan melakukan tindakan dzolim terhadap rakyat. Etika yang seharusnya dimiliki oleh pejabat negara adalah jujur, amanah, bersih, bertanggung jawab, rela berkorban untuk rakyat, dan akut kepada Tuhan.

KASUS PELANGGARAN ETIKA PROFESI DI BIDANG INDUSTRI

KASUS LIMBAH INDUSTRI MINAMATA


      Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Dimana masyarakat bermukim, disanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water). 
Dampak yang ditimbulkan limbah industri adalah:

1. Limbah Industri Pangan
    Sektor Industri/usaha kecil pangan yang mencemari lingkungan antara lain tahu, tempe, tapioka dan pengolahan ikan (industri hasil laut). Limbah usaha kecil pangan dapat menimbulkan masalah dalam penanganannya karena mengandung sejumlah besar karbohidrat, protein, lemak, garam-garam, mineral, dan sisa-sisa bahan kimia yang digunakan dalam pengolahan dan pembersihan. Sebagai contohnya limbah industri tahu, tempe, tapioka industri hasil laut dan industri pangan lainnya, dapat menimbulkan bau yang menyengat dan polusi berat pada air bila pembuangannya tidak diberi perlakuan yang tepat.
    Air buangan (efluen) atau limbah buangan dari pengolahan pangan dengan Biological Oxygen Demand ( BOD) tinggi dan mengandung polutan seperti tanah, larutan alkohol, panas dan insektisida. Apabila efluen dibuang langsung ke suatu perairan akibatnya menganggu seluruh keseimbangan ekologik dan bahkan dapat menyebabkan kematian ikan dan biota perairan lainnya.

2. Limbah Industri Kimia & Bahan Bangunan
   Industri kimia seperti alkohol dalam proses pembuatannya membutuhkan air sangat besar, mengakibatkan pula besarnya limbah cair yang dikeluarkan kelingkungan sekitarnya. Air limbahnya bersifat mencemari karena didalamnya terkandung mikroorganisme, senyawa organik dan anorganik baik terlarut maupun tersuspensi serta senyawa tambahan yang terbentuk selama proses permentasi berlangsung. Industri ini mempunyai limbah cair selain dari proses produksinya juga, air sisa pencucian peralatan, limbah padat berupa onggokan hasil perasan, endapan Ca SO4, gas berupa uap alkohol. kategori limbah industri ini adalah llimbah bahan beracun berbahayan (B3) yang mencemari air dan udara. Gangguan terhadap kesehatan yang dapat ditimbulkan efek bahan kimia toksik :
a)Keracunan yang akut
b)Keracunan kronis

3. Limbah Industri Sandang Kulit & Aneka
Sektor sandang dan kulit seperti pencucian batik, batik printing, penyamakan kuit dapat mengakibatkan pencemaran karena dalam proses pencucian memerlukan air sebagai mediumnya dalam jumlah yang besar. Proses ini menimbulkan air buangan (bekas Proses) yang besar pula, dimana air buangan mengandung sisa-sisa warna, BOD tinggi, kadar minyak tinggi dan beracun (mengandung limbah B3 yang tinggi).

4. Limbah Industri Logam & Ekektronika
   Bahan buangan yang dihasilkan dari industr besi baja seperti mesin bubut, cor logam dapat menimbulkan pemcemaran lingkungan. Sebagian besar bahan pencemarannya berupa debu, asap dan gas yang mengotori udarasekitarnya. Selain pencemaran udara oleh bahan buangan, kebisingan yang ditimbulkan mesin dalam industri baja (logam) mengganggu ketenangan sekitarnya. kadar bahan pencemar yang tinggi dan tingkat kebisingan yang berlebihan dapat mengganggu kesehatan manusia baik yang bekerja dalam pabrik maupun masyarakat sekitar.
Tetapi sekarang sudah ada limbah yang tidak merugikan lagi atau sudah dapat dipakai untuk mandi dan sebagainya.


I. Latar Belakang
    Penyakit minamata mendapat namanya dari kota Minamata, Prefektur Kumamoto di Jepang, yang merupakan daerah penyakit ini mewabah mulai tahun 1958. Pada waktu itu terjadi masalah wabah penyakit di kota Mintamana Jepang. Ratusan orang mati akitbat penyakit yang aneh dengan gejala kelumpuhan syaraf. Mengetahui hal tersebut, para ahli kesehatan menemukan masalah yang harus segera diamati dan dicari penyebabnya. Melalui pengamatan yang mendalam tentang gejala penyakit dan kebiasaan orang jepang, termasuk pola makan kemudian diambil suatu hipotesis. Hipotesisnya adalah bahwa penyakit tersebut mirip orang yang keracunan logam berat. Kemudian dari kebudayaan setempat diketahui bahwa orang Jepang mempunyai kebiasaan mengkonsumsi ikan laut dalam jumlah banyak. Dari hipotesis dan kebiasaan pola makan tesebut kemudian dilakukan eksperimen untuk mengetahui apakah ikan-ikan di Teluk Minamata banyak mengandung logam berat (merkuri). Kemudian di susun teori bahwa penyakit tesebut diakibatkan oleh keracunan logam merkuri yang terkandung pada ikan. Ikan tesebut mengandung merkuri akibat adanya orang atau pabrik yang membuang merkuri ke laut. Penelitian berlanjut dan akihirnya ditemukan bahwa sumber merkuri berasal dar pabrik batu baterai Chisso. Akhirnya pabrik tersebut ditutup dan harus membayar kerugian kepada penduduk Minamata kurang lebih dari 26,6 juta dolar.

II. Topik Utama

     Penyakit minamata atau Sindrom minamata adalah sindrom kelainan fungsi saraf yang disebabkan oleh keracunan akut air raksa. Gejala-gejala sindrom ini seperti kesemutan pada kaki dan tangan, lemas-lemas, penyempitan sudut pandang dan degradasi kemampuan berbicara dan pendengaran. Pada tingkatan akut, gejala ini biasanya memburuk disertai dengan kelumpuhan, kegilaan, jatuh koma dan akhirnya mati. 
      Merkuri atau Raksa atau Air raksa (Latin: Hydrargyrum, air/cairan perak) adalah unsur kimia pada tabel periodik dengan simbol Hg dan nomor atom 80. Unsur golongan logam transisi ini berwarna keperakan dan merupakan satu dari lima unsur (bersama cesium, fransium, galium, dan brom) yang berbentuk cair dalam suhu kamar. Raksa banyak digunakan sebagai bahan amalgam gigi, termometer, barometer, dan peralatan ilmiah lain, walaupun penggunaannya untuk bahan pengisi termometer telah digantikan (oleh termometer alkohol, digital, atau termistor) dengan alasan kesehatan dan keamanan karena sifat toksik yang dimilikinya. Unsur ini diperoleh terutama melalui proses reduksi dari cinnabar mineral. Densitasnya yang tinggi menyebabkan benda-benda seperti bola biliar menjadi terapung jika diletakkan di dalam cairan raksa hanya dengan 20% volumenya terendam.
     Minamata adalah sebuah desa kecil yang menghadap ke laut Shiranui, bagian selatan Jepang sebagian besar penduduknya hidup sebagai nelayan, dan merupakan pengkonsumsi ikan cukup tinggi, yaitu 286-410gram/hari. Tahun 1908 berdiri PT Chisso dengan Motto “dahulukan Keuntungan” perkembangannya pada tahun 1932. Industri ini berkembang dan memproduksi berbagai jenis produk dari pewarna kuku sampai peledak. Dengan dukungan militer industri ini merajai industri kimia dan dengan leluasa membuang limbahnya ke teluk Minamata diperkirakan 200-600 ton Hg dibuang selama tahun 1932-1968. Selain merkuri limbah PT Chisso juga berupa mangan, thalium dan selenium. Bencana mulai nampak pada tahun 1949 ketika hasil tangkapan mulai menurun drastis ditandai dengan punahnya jenis karang yang menjadi habitat ikan yang menjadi andalan nelayan Minamata. 
     Pada tahun 1953 beberapa ekor kucing yang memakan ikan dari teluk Minamata mengalami kejang, menari-nari, dan mengeluarkan air liur beberapa saat kemudian kucing ini mati. Tahun 1956 adanya laporan kasus gadis berusia 5 tahun yang menderita gejala kerusakan otak, gangguan bicara, dan hilangnya keseimbangan sehingga tidak dapat berjalan. Menyusul kemudian adalah adik dan empat orang tetangganya. Penyakit ini kemudian oleh Dr. Hosokawa disebut sebagai Minamata Desease. Pada tahun 1958 terdapat bukti bahwa penyakit minamata disebabkan oleh keracunan Methyl-Hg, hal ini ditunjukkan dengan kucing yang mengalami kejang dan disusul kematian setelah diberi makan Methyl-Hg. 
     Pada tahun 1960 bukti menyebutkan bahwa PT Chisso memiliki andil besar dalam tragedi Minamata, karena ditemukan Methyl-Hg dari ekstrak kerang dari teluk Minamata. Sedimen habitat kerang tersebut mengandung 10-100 ppm Methyl-Hg, sedangkan di dasar kanal pembuangan pabrik Chisso mencapai 2000 ppm. pada tahun 1968 pemerintah secara resmi mengakui bahwa pencemaran dari pabrik Chisso sebagai sumber penyakit minamata. Penyakit ini ternyata juga ditemukan pada janin bayi. Penyakit ini ternyata menurun secara genetis sehingga keturunnya dipastikan akan menidap penyakit minamata, sehingga orang-orang disana tidak mau mengakui bahwa mereka berasal dari Minamata karena takut tidak ada orang yang mau menjadi jodohnya.

III. Penyebab
      Tahun 1959 merupakan tahun yang penting, baik bagi para penderita penyakit Minamata maupun terhadap riwayat penelitian dari penyakit tersebut. Merkuri, yang telah dicurigai sebagai penyebab sejak sekitar September 1958, mengundang lebih banyak perhatian lagi. Tanggal 19 Februari 1959, Tim Survei Penyakit Minamata/Keracunan Makanan dari Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan mengumumkan pentingnya penelitian terhadap distribusi merkuri pada Teluk Minamata. Tim ini dibentuk pada Januari 1959 sebagai tim penelitian di bawah Kementerian Kesehatan Masyarakat, semua anggotanya berasal dari Kelompok Penelitian Fakultas Kedokteran Universitas Kumamoto. Sebagai hasil survey tersebut, terungkap sebuah fakta yang mengejutkan. Disebutkan, kadar merkuri yang sangat tinggi dideteksi pada tubuh ikan, kerang-kerangan, dan lumpur dari Teluk Minamata yang dikumpulkan pada saat terjadinya penjangkitan Penyakit Minamata. 
    Secara geografi, merkuri ditemukan dalam konsentrasi tertingginya di sekitar mulut kanal pembuangan pabrik Chisso dan kadarnya menurun pada jarak yang jarak semakin jauh ke laut lepas. Data tersebut dengan jelas menunjukkan bahwa merkuri berasal dari kanal pembuangan pabrik dalam lumpur (masyarakat menyebutnya dobe) sekitar mulut saluran pembuangan di Hyakken, dua kilogram merkuri per ton, seakan tempat tersebut merupakan tambang merkuri. Wajar jika kemudian kelompok penelitian yang melakukan studi di tempat tersebut dibuat terkejut. Kelak, sebuah cabang baru perusahaan Chisso ”Minamata Chemicals”dibuat khusus untuk mengklaim merkuri yang terdapat di dalam Teluk Minamata, maka Pantai Minamata memang telah menjadi sebuah tambang merkuri.Konsentrasi merkuri yang tinggi tidak hanya ditemukan di Teluk Minamata. Kadar yang tinggi juga ditemukan pada rambut warga yang tinggal di sepanjang Laut Shiranui, khususnya di distrik Minamata. Setelah dibandingkan dengan penduduk di kota Kumamoto. Level tertinggi dari merkuri yang dideteksi pada rambut penderita penyakit Minamata adalah 705 ppm, jumlah tertinggi dari warga Minamata yang sehat adalah 191 ppm, dan mereka yang tinggal di luar areal Minamata adalah sekitar 4,42 ppm. Kadar merkuri yang besar juga dideteksi pada air seni penderita Penyakit Minamata, berkisar antar 30-120 gamma per hari.
       Konsentrasi merkuri yang tinggi ditemukan pada ikan dan kerang-kerangan yang berasal dari Teluk Minamata, dan menyebabkan Penyakit Minamata pada tikus dan kucing percobaan. Mereka memiliki kandungan merkuri antara 20-40 ppm, yang memperkuat dugaan bahwa merkuri telah menyebar luas pada area Laut Shiranui. Standar nasional merkuri yang diperbolehkan di lingkungan saat ini adalah 1,0 ppm. 
     Tingkat merkuri yang tinggi juga ditemukan pada organ-organ mayat penderita penyakit Minamata dan dalam organ kucing, baik yang secara alami, maupun yang mengalaminya karena dalam percobaan diberi makan ikan dan kerang-kerangan dari Teluk Minamata. Ditemukannya kadar merkuri yang tinggi pada rambut penduduk di distrik ini menunjukkan mereka-orang dewasa, bayi, anak-anak dan ibu mereka-semua terkontaminasi merkuri berat, dengan atau tanpa adanya gejala dengan mereka. Jika masalah ini ditanggapi dengan baik, mungkin dapat meramalkan datangnya perjangkitan Penyakit Minamata yang laten. Sebelum kasus-kasus pasien dengan omset yang lambat dan gejala-gejala laten menjadi masalah serius seperti sekarang ini. Meski demikian, dalam kenyataannya, kandungan merkuri pada rambut tidak dianggap sebagai faktor menentukan dalam menegakkan diagnosa Penyakit Minamata, dan meletakkan garis batas bahwa kandungan merkuri pada rambut penduduk adalah tinggi, baik pasien ataupun bukan. Jadi, di sini juga terjadi suatu kesalahan dalam memanfaatkan data yang ada. Meski harus diakui, Kelompok Penelitian telah mengumpulkan data-data yang berguna menyangkut Penyakit Minamata dan merkuri.
        Pada 22 Juli 1959, Kelompok Penelitian Penyakit Minamata mengambil kesimpulan di akhir penemuan: ”Penyakit Minamata merupakan suatu penyakit neurologis yang disebabkan oleh konsumsi ikan dan kerang-kerangan lokal, dan merkuri telah menarik perhatian besar sebagai racun yang telah mencemari ikan dan kerang-kerangan.” Teori Merkuri Organik.
     Tanggal 12 November 1959, anggota Komite Dewan Investigasi Makanan dan Sanitasi Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan memaparkan laporan berikut ini kepada menteri berdasarkan laporan oleh Tim Survei Keracunan Makanan/Penyakit Minamata. Penyakit Minamata adalah suatu penyakit keracunan yang utamanya mempengaruhi sistim saraf pusat akibat mengkonsumsi ikan dan kerang-kerangan dari Teluk Minamata dan sekitarnya dalam jumlah besar, dimana agen penyebab utamanya adalah semacam campuran merkuri organik. Jadi, dalam hal ini merkuri organik secara resmi diumumkan sebagai substansi penyebab Penyakit Minamata. Walau begitu, tanggal 13 November, di hari berikutnya, Tim Survei Penyakit Minamata/Keracunan Makanan dari Dewan Investigasi Makanan dan Sanitasi dibubarkan secara resmi oleh Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan.
         Sementara itu, Dr. Leonard T. Kurland (NIH USA) mengunjungi Minamata pada September 1958 dan memeriksa beberapa pasien. Ia mengambil beberapa contoh makanan dari laut, air laut dan lumpur untuk dibawa ke Amerika dan dianalisa. Ia menulis sebuah artikel pada sebuah surat kabarAsahi Shinbun dan Mainiji Shinbun tanggal 8 Desember 1959, yang memperkuat kesimpulan yang dibuat oleh Universitas Kumamoto bahwa substansi penyebab dari Penyakit Minamata adalah merkuri organik. 
          Sebelum ditemukan bahwa merkuri merupakan penyebab dari penyakit minamata, banyak teori yang muncul dari berbagai peneliti mengenai penyebab dari penyakit minamata ini. Adapun teori-teori tersebut antara lain:
• Teori Mangan
    September 1956, beredar sebuah isu di Minamata bahwa kemungkinan mangan merupakan penyebab utamanya. Sumber dari berita ini adalah Kelompok Peneliti Kumamoto. Mangan wajar dicurigai sebagai substansi penyebab, karena kelainan pada sistem ekstrapiramidal ditetapkan sebagai salah satu gejala klinis yang khas, ditambah lagi bila ada alterasi pada gangguan basalis. Mangan juga merupakan suatu kemungkinan yang logis karena kandungannya ditemukan pada air laut, air limbah, ikan, kerang, dan juga dalam organ-organ dalam penderita dalam jumlah besar. Secara resmi, mangan diumumkan sebagai penyebab yang dicurigai pada tanggal 4 November 1956, pada konferensi pertama yang diadakan Kelompok Peneliti Penyakit Minamata untuk melaporkan temuan mereka.
• Teori Thallium
    Pada Mei 1958, diperkenalkan sebuah teori baru, yang mengajukan thallium sebagai penyebab. Hal ini terjadi karena thallium ditemukan dalam jumlah besar (300 ppm) pada limbah dan pembuangan pabrik di Teluk Minamata. Thallium yang secara eksperimental sangat beracun, ditemukan terkandung dalam debu yang dihasilkan oleh Cottreli precipitator yang digunakan dalam produksi asam sulfur di pabrik.Namun setelah diadakan penelitian lebih lanjut ternyata gejala penyakit akibat thallium, cukup berbeda dengan penyakit Minamata. Sehingga teori thallium tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
• Teori Selenium
   Bulan April 1957, teori selenium sebagai penyebab utama diperkenalkan oleh Profesor Kitamura, mengingat sejumlah besar selenium ditemukan pada cairan limbah yang dibuang oleh pabrik di teluk minamata. Secara klinis, gangguan penglihatan dan ginjal akibat keracunan selenium terlihat lebih signifikan jika dibandingkan dengan penyakit Minamata. Namun, pada keracunan selenium, lesi pada sel korteks otak jarang ditemukan dan perwujudan klinisnya terbatas pada bergugurannya rambut dan memberatnya gejala-gejala umum. Dengan demikian, teori selenium akhirnya ditolak. Kecurigaan Pada Merkuri

IV. Kerugian

     Hingga 30 April 1997, jumlah penduduk Propinsi Kumamoto dan Kagoshima yang menyatakan diri sebagai korban Minamata disease berjumlah lebih dari 17.000 orang. Sebanyak 2264 diantaranya telah diakui oleh Pemerintah dan 1408 diantaranya telah meninggal sebelum 31 Oktober 2000. Penyakit Minamata terjadi akibat banyak mengkonsumsi ikan dan kerang dari Teluk Minamata yang tercemar metil merkuri. Penyakit Minamata bukanlah penyakit yang menular atau menurun secara genetis. 
     Pada tahun 1968 pemerintah Jepang menyatakan bahwa penyakit ini disebabkan oleh pencemaran pabrik Chisso Co., Ltd. Metil merkuri yang masuk ke tubuh manusia akan menyerang sistem saraf pusat. Gejala awal antara lain kaki dan tangan menjadi gemetar dan lemah, kelelahan, telinga berdengung, kemampuan penglihatan melemah, kehilangan pendengaran, bicara cadel dan gerakan menjadi tidak terkendali. Beberapa penderita berat penyakit Minamata menjadi gila, tidak sadarkan diri dan meninggal setelah sebulan menderita penyakit ini. Penderita kronis penyakit ini mengalami gejala seperti sakit kepala, sering kelelahan, kehilangan indra perasa dan penciuman, dan menjadi pelupa. Meskipun gejala ini tidak terlihat jelas tetapi sangat mengganggu kehidupan sehari-hari. Selain itu yang lebih parah adalah penderita congenital yaitu bayi yang lahir cacat karena menyerap metil merkuri dalam rahim ibunya yang banyak mengkonsumsi ikan yang terkontaminasi metil merkuri. Ibu yang mengandung tidak terserang penyakit Minamata karena metil merkuri yang masuk ke tubuh ibu akan terakumulasi dalam plasenta dan diserap oleh janin dalam kandungannya. 
     Panyakit Minamata tidak dapat diobati, sehingga perawatan bagi penderita hanya untuk mengurangi gejala dan terapi rehabilitasi fisik. Disamping dampak kerusakan fisik, penderita Minamata juga mengalami diskriminasi sosial dari masyarakat seperti dikucilkan, dilarang pergi tempat umum dan sukar mendapatkan pasangan hidup. Hingga April 30 April 1997, jumlah penduduk Propinsi Kumamoto dan Kagoshima yang menyatakan diri sebagai korban Minamata disease berjumlah lebih dari 17.000 orang. Sebanyak 2264 diantaranya telah diakui oleh Pemerintah dan 1408 diantaranya telah meninggal sebelum 31 Oktober 2000. Disamping itu 10.353 yang telah resmi dinyatakan sebagai penderita atau korban Minamata menerima ganti rugi sebagai kompensasi, sehingga jumlah penderita penyakit Minamata akibat keracunan merkuri dilaporkan sekitar 12.617 orang. Akan tetapi jumlah sesungguhnya masih belum diketahui secara pasti karena ada sebagian korban yang telah meninggal dunia sebelum dikeluarkannya pernyataan resmi oleh pemerintah dan terdapat pula sebagian korban yang enggan melapor karena malu. Penyakit ini tidak hanya terjadi di Minamata. Tahun 1965 penyakit Minamata menyerang warga yang tinggal di sepanjang Sungai Agano di Kota Niigata akibat pembuangan limbah merkuri oleh Showa Denko. Penyakit ini dikabarkan juga terjadi di China dan Kanada. Sungai dan danau di Amazon dan Tanzania juga tercemar merkuri dan menimbulkan masalah kesehatan yang mengkhawatirkan.

V. Penyelesaian
     Pada kasus minamata pemerintah jepang mengawasi dengan ketat tentang pembuangan limbah dari industri yang dapat berdampak mencemari lingkungan dan mahluk hidup yang ada disekitarnya serta menindak dengan tegas apabila ada industri yang nakal agar tidak terjadi bencana pada kasus minamata tersebut. Pada industri-industri yang menggunakan bahan baku air raksa dan merkuri sebisa mungkin mengganti bahan baku tersebut dengan bahan baku pengganti yang aman untuk kesehatan dan lingkungan hidup sekitaranya. Pemilihan bahan baku yang ramah lingkungan sangat diperlukan. Selain itu tata cara pembuangan limbah berbahaya harus dipatuhi.


Sumber : Mentorhealthcare


Kasus tragedi Minamata, diMinamata provinsi Kumamoto dan Kagoshima.
Dampak:
     Pencemaran lingkungan daerah tersebut dengan zat kimia Methyl Mercury, Pencemaran penyakit oleh zat kimia tersebut pada tubuh enduduk dan bahkan menyebabkan kematian. Kasus ini juga terjadi di Teluk Buyat.

Etika Profesi

    Etika berasal dari kata ethos dari bahasa Yunani yang berarti karakter, watak, kesusilaan tau ada. Etika berkaitan dengan konsep yang dimiliki indiidu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakan salah atau benar, juga baik atau buruk.
   Sehingga, dapat disimpulkan etika adalah refleksi dari apa yang disebut batasan-batasan untuk manusia dalam melakukan tindakan.
    Sedangkan profesi menurut De George adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilakan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.

   Etika profesi sendiri dapat diartikan yaitu etika yang berada dalam bidang khusus atau terapan, yaitu etika yang mengatur dalam profesi seseorang dalam melakukan pekerjaannya.
    Jadi, Etika profesi dalam bidang industri adalah keseluruhan tuntutan moral yang harus ada dalam pelaksanaan sebuah profesi keindustrian.
    Sederhananya, etika profesi adalah segala aturan dan norma yang nantinya mengatur segala tindakan ataupun keputusan yang dilakukan oleh seorang teknik.
   Alasan perlunya etika profesi dalam bidang keindsutrian adalah dengan adanya etika profesi seorang teknik akan memiliki batasan dalam bertindak sehingga akan lebih memprtimbangkan segala tindakannnya dalam rangka kesejahteraan dan ketentraman hidup orang banyak.
   Seorang teknik yang mempunyai etika profesi yang baik tentunya akan bertanggung jawab atas tindakan yang ia lakukan. Selain itu, dapat menjaga kelakukan dan kejujuran atas apa yang dilakukannya. Sehingga apa yang dilakukannya semata-mata dilakukan bukan hanya untuk mendapat kan keuntungan tapu juga untuk mendapatkan kesejahteraan dan kemakmuran hajat hidup oarang banyak.
Apabila profesi keindustrian tanpa etika yang terjadi banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh seorang teknik dalam industri. Seorang pekerja tidak memiliki rasa sadar dan tanggung jawab atas pekerjaannya, dimana etika tersebut sangat berpengaruh terhadap hasil pekerjaan yang akan diperoleh. Maka etika profesi dalam bidang keteknikan sangat diperlukan untuk mengetahui tuntutan pekerjaan atau rasa tanggung jawab saat bekerja, mampu bekerja sama dan mempunyai motivasi dalam bekerja. Maka etika sangatlah penting dalam bidang keteknikan guna untuk mencapai hasil kerja yang baik.dan hal itu akan banyak merugikan kehidupan orang banyak.
Misalnya saja, bencana alam.
Hal-hal lain yang terjadi misalnya:
a. Penurunan tingak kepercayaan masyarakat kepada seorang teknik tersebut.
b. Pemboikotan produk hasil ciptaan seorang teknik tersebut.
c. Pencabutan kode etik profesinya.
d. Penundaan proyek karena merugikan masyarakat.


Sumber:
Sumber : Mentorhealthcare


· Materi Kuliah Etika & Profesi Teknik Informatika oleh : Dr. Budi Hermana. 

· http://www.slideshare.net/TaMimRouf/pengertian-etika-profesi

· http://anahuraki.lecture.ub.ac.id/pengertian-etika

· http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi

· http://rizafahri.blogspot.com/2011/02/ciri-khas-profesi-profesional.html

· http://tanudjaja.dosen.narotama.ac.id/2012/02/06/pengertian-etika-moral-dan-etiket/

· http://etikaprofesidanprotokoler.blogspot.com/2008/03/kode-etik-profesi.html

· http://pakarcomputer.blogspot.com/2012/02/pengertian-profesi-menurut-para-pakar.html

  http://yusuflife.blogspot.com/2013/04/pengertian-etika-profesi.html

  http://nuhazkiyah.blogspot.com/2012/11/definisi-profesi_5.html

  http://carapedia.com/pengertian_definisi_profesi_info2177.html

  http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi

  http://etikaprofesidanprotokoler.blogspot.com/2008/03/

  http://ms.wikipedia.org/wiki/Profesionalisme

  Pengertian Etika dan Profesi Hukum. Jombang: WKPA. Widaryanti. 2007. Etika Bisnis dan Etika Profesi Akuntan (Business Ethics and Accountant Professional Ethics). Vol. 2 No. 1 Juni 2007 : 1-10.

  snanto, Rizal. 2009. Buku Ajar Etika Profesi. Semarang: Universitas Diponegoro,Mariyana, Rita. Etika Profesi Guru. Qohar, Adnan. 

  https://dwijim.files.wordpress.com/2012/06/catatan-kuliah-etprof.pdf

  http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/28268/4/Chapter%20II.pdf

  http://duniabaca.com/pengertian-etika-dan-macam-macamnya.html

  http://normaetikaprofesi.blogspot.com/2013/03/pengertian-profesi-menurut-beberapa.html

  http://wartawarga.gunadarma.ac.id/


  http://thisisfirman.blogspot.com/2012/03/etika-profesi-kode-etik.html

Pengertian Etika , Profesi dan Profesionalisme Menurut Para Ahli



Etika, Profesi, dan Profesionalisme


ETIKA

       Etika sendiri diambil dari bahasa Yunani Kuno: “ethikos”, berarti “timbul dari kebiasaan”, bisa juga berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik
       Pengertian etika menurut St. John dari Damaskus (abad ke-7 Masehi) yang menempatkan etika dalam studi filsafat praktis. Definisi dari etika yang merupakan cabang ilmu filsafat yang mempelajari sebuah nilai atau kualitas yang akan menjadi studi atau materi mengenai standar dan penilaian moral serta mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika merupakan ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia
    Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system”. Etika merupakan refleksi yang disebut “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok social (profesi) itu sendiri refleksi ini dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam menyatakan pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia
    Menurut Wignjosoebroto, 1999. Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan keahlian. Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
     Menurut Bertens etika merupakan sebuah dari nilai-nilai atau norma-norma yang akan menjadi pegangan atau acuan pada seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya sendiri agar menjadi lebih baik.
      Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) dalam etika itu sendiri dapat dirumuskan dalam 3 arti yaitu terdapat tentang apa yang ada baik dan apa ada yang buruk, terdapat sebuah nilai yang berkenaan atau berhubungan dengan suatu akhlak dan suatu nilai yang mengenai benar dan salah yang dianut atau dipakai suatu golongan atau kelompok masyarakat.
   Menurut Sumaryono (1995) pengertian etika merupakan ilmu atau pengetahuan yang akan berkembang menjadi studi atau materi tentang manusia yang berdasarkan kesepakatan atau persetujuan menurut ruang dan waktu yang berbeda dalam menggambarkan karakter atau sifat manusia ketika atau saat menjalani kehidupan manusia pada umumnya serta terdapat tentang kebenaran dan ketidakbenaran yang berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan atau dilaksanakan melalui kehendak manusia itu sendiri.
     Menurut W. J. S. Poerwadarminto dalam pengertian atau definisi etika itu sendiri merupakan studi atau ilmu yang terdapat mengenai tentang prinsip-prinsip dalam moralitas (moral).
   Menurut Prof. DR. Franz Magnis Suseno Etika itu sendiri merupakan studi atau ilmu yang bertujuan mencari orientasi atau studi ilmu yang dapat memberikan arah atau tujuan dan pijakan atau pedoman dalam sebuah tindakan manusia.
     Menurut Ramali dan Pamuncak Etika itu sendiri adalah pengetahuan atau studi ilmu yang terdapat tentang perilaku atau tingkah laku yang dinilai benar dalam profesi
    Menurut H. A. Mustafa pengertian Etika itu sendiri merupakan studi atau ilmu yang menyelidiki, yang baik dan yang buruk untuk mengamati tindakan manusia sejauh bisa diketahui oleh pikiran.
    Menurut Riady dalam Filsafat Kuno dan Manajemen Modern (2008:189) menjelaskan bahwa etika merupakan dalam bahasa Latin diartikan sebagai Moralis yang berasal dari kata Mores dengan makna adat-istiadat yang realistis bukan teoritis.

Menurut Profesor Robert Salomon, etika itu sendiri dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu :

1. Etika merupakan sebuah karakter atau sfata atau cirri dari individu, dalam hal ini termasuk bahwa orang yang dalam beretika adalah orang yang baik. Pengertian ini disebut pemahaman manusia sebagai individu yang beretika.
2. Etika merupakan termasuk dari hukum sosial. Etika itu sendiri merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi perilaku dari manusia itu sendiri.

Macam-macam Etika

Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1. Etika Deskriptif adalah etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.

2. Etika Normatif adalah etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :

1. Etika Umum berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak. Serta menjadi tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori. Etika umum terdiri atas dua bagian yaitu : 1. Prinsip, 2. Moral.
2. Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berupa pembahasan mengenai bagaimana manusia mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukannya yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu bisa juga berupa penafsiran mengenai bagaimana kita sebagai manusia menilai perilaku diri sendiri dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan yang lebih khusus lagi. Hal ini dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak secara etis atau dalam hal ini bisa disebut cara bagaimana agar manusia mengambil suatu keputusan atau tindakan dan teori, serta prinsip dasar moral yang melandasinya.

Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :

1. Etika individual yang menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
2. Etika social yang berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
      Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota masyarakat saling berkaitan satu sama lain. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadap pandangan-pandangan dunia dan ideologi-ideologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.
Dengan begitu luasnya cakupan dari etika sosial, maka etika sosial ini dibagi menjadi beberapa bidang, yang paling aktual diantaranya adalah :

1. Sikap terhadap sesama.
2. Etika keluarga.
3. Etika profesi.
4. Etika politik.
5. Etika lingkungan.
6. Etika idiologi.

PROFESI

     Pengertian atau definisi dari Profesi adalah yang berasal dari kata serapan dalam bahasa Inggris yaitu "Profess", dan bahasa Yunani yaitu "Επαγγελια", yang berarti: "Janji” yang bertujuan untuk memenuhi kewajiban dalam melakukan suatu perintah atau tugas khusus yang secara tetap atau permanen".
    Profesi adalah suatu kelompok atau komunitas dalam lapangan kerja yang melakukan kegiatan dengan keterampilan dan keahlian tinggi agar dapat memenuhi kebutuhan dari manusia yang terdapat di dalamnya dibutuhkan pemakaian dengan cara yang benar dengan penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat atau karakteristik dari manusi, pengaruh dari latar belakang dan lingkungan hidup sekitarnya, terdapat adanya disiplin etika yang dapat dikembangkan dan diterapkan oleh sekelompok anggota yang menjalankan profesi tersebut. Contoh profesi yaitu profesi dalam bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik dan desainer
     Dalam suatu pekerjaan tidak sama dengan suatu profesi. Dimaksudkan profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Dalam Profesi itu sendiri yang memiliki cara-cara serta aturan atau prosedur yang harus dipenuhi atau dilakukan untuk sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan atau prosedur yang rumit atau susah seperti itu. Oleh karena itu, yang harus dikonfirmasi dan dibenarkan di dalam masyarakat, karena hampir semua orang masyarakat dalam menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
     Menurut SCHEIN, E.H (1962) definisi atau pengertian Profesi itu sendiri merupakan suatu dari kumpulan atau aturan pekerjaan yang berguna membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya atau tugasnya yang khusus di dalam masyarakat. 
Menurut HUGHES, E.C (1963) definisi atau pengertian profesi itu sendiri yang menjelaskan bahwa etika merupakan yang dapat digunakan untuk mengetahui akan lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya itu sendiri.
      Menurut DANIEL BELL (1973) definisi atau pengertian dari profesi itu sendiri yang menyatakan dari Profesi menyatakan bahwa dalam aktivitas atau perilaku intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat atau apresiasi yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat.
   Menurut PAUL F. COMENISCH (1983) definisi atau pengertian dari profesi itu sendiri merupakan "komunitas moral" yang memiliki cita-cita atau tujuan dan nilai secara bersama-sama pada dalam masyarakat.
   Menurut KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA (KBBI) pengertian atau definsi merupakan terdapat dalam bidang-bidang pekerjaan-pekerjaan yang dilandasi atau didasari oleh suatu pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu.
   Menurut K. BERTENS pengertian atau definisi dari Profesi itu sendiri merupakan suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita atau tujuan dan nilai-nilai bersama- sama dalam suatu masyarakat.
    Menurut SITI NAFSIAH pengertian atau definisi Profesi yaitu suatu pekerjaan yang dikerjakan yang bertujuan untuk mencari nafkah hidup serta sebagai untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain (orang banyak) yang harus disertai dengan keahlian, keterampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab.
   Menurut DONI KOESOEMA Pengertian atau definisi Profesi merupakan suatu pekerjaan yang dapat juga berwujud sebagai jabatan di dalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayanan baku terhadap suatu masyarakat.

Karakteristik Profesi

– Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.

– Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.

– Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.

– Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.

– Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.

– Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.

– Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.

– Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.

Ciri – Ciri Profesi

Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:

1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.

2. Suatu teknik intelektual.

3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.

4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.

5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.

6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.

7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya.

8. Pengakuan sebagai profesi

9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.

10. Hubungan yang erat dengan profesi lain.

Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :

· Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.

· Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan

· Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.

· Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.

· Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.

· Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

· Adanya proses lisensi atau sertifikat.

· Adanya organisasi.

· Otonomi dalam pekerjaannya.


PROFESIONALISME

   Menurut Wignjosoebroto 1999, Profesional merupakan suatu paham yang mencerminkan yang dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat dengan sebuah keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan-serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan ditengah gelapnya kehidupan. Dapat dikatakan bahwa seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu menurut keahliannya, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk bersenang-senang maupun untuk mengisi waktu luang. 
    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1994) , Profesionalisme (profésionalisme) merupakan ifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya ter­dapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme yang berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya.
    Menurut Longman (1987), definisi atau pengertian profesionalisme itu sendiri merupakan sebuah tingkah laku atau perilaku, kepakaran atau kualitas dari seseorang yang profesional

Perbedaan Profesi & Profesional :

Profesi :

· Dapat mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.

· Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).

· Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.

· Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

Profesional :

· Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.

· Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.

· Hidup dari situ.

· Bangga akan pekerjaannya.

Ciri – Ciri Profesionalisme

     Kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada diatas rata-rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.

Secara garis besar cirri-ciri profesionalisme adalah :

1. Memiliki ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.

2. Memiliki ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka didalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.

3. Memiliki sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang dihadapannya.

4. Memiliki sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.

Tiga Watak Kerja Profesionalisme

1. Kerja seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil.

2. Kerja seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat.

3. Kerja seorang profesional diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral. Harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama di dalam sebuah organisasi profesi.

      Menurut Harris [1995], ruang gerak seorang profesional ini akan diatur melalui etika profesi yang distandarkan dalam bentuk kode etik profesi. Pelanggaran terhadap kode etik profesi bisa dalam berbagai bentuk, meskipun dalam praktek yang umum dijumpai akan mencakup dua kasus utama, yaitu :

1. Pelanggaran terhadap perbuatan yang tidak mencerminkan respek terhadap nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh profesi itu. Memperdagangkan jasa atau membeda-bedakan pelayanan jasa atas dasar keinginan untuk mendapatkan keuntungan uang yang berkelebihan ataupun kekuasaan merupakan perbuatan yang sering dianggap melanggar kode etik profesi.

2. Pelanggaran terhadap perbuatan pelayanan jasa profesi yang kurang mencerminkan kualitas keahlian yang sulit atau kurang dapat dipertanggung-jawabkan menurut standar maupun kriteria profesional.

ETIKA PROFESI  

    Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik.
Berikut ini merupakan pengertian etika profesi menurut para ahli: 

    Menurut Drs. O.P. SIMORANGKIR, etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. 
   Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat merupakan etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. 
    Menurut Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya. 
    Menurut Anang Usman, SH., MSi, Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama. 

      Pengertian etika itu sendiri merupakan dapat dinyatakan sebagai suatu pembelajaran atau studi yang terdapat tentang tingkah laku atau perilaku pada  manusia yang baik dan juga untuk mengenal tingkah laku  atau perilaku yang buruk pada manusia.
      Pengertian profesi itu sendiri merupakan bagian dari suatu pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi adalah suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya memiliki pengetahuan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan formal dan ketrampilan tertentu yang didapat melalui pengalaman kerja pada orang yang sudah terlebih dahulu menguasai ketrampilan tersebut, dan terus memperbaharui ketrampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi.
          Dalam hubungan keduanya antara etika daan profesi dapat disatukan dan simpulkan. Hubungan etika profesi yaitu merupakan  suatu bidang etika khusus atau terapan yang merupakan produk dari etika sosial. Cakupan  dari etika profesi sangat tidak terbatas dalam berbagai macam bidang pekerjaan. Setiap pekerjaan pasti berinteraksi dengan orang lain, maka dari itu dibutuhkan etika profesi, etika profesi kepada atasan atau etika profesi sesama karyawan.  
       Etika Profesi adalah suatu konsep etika yang telah ditetapkan atau disepakati pada tatanan atau prosedur pada profesi atau lingkup kerja tertentu, contohnya pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
Seringkali terdapat orang yang melanggar kode Etika Profesi, dapat dikatakan seperti karena adanya perubahan Globalisasi yang sering bisa membuat Profesi menjadi tidak berjalan semestinya sebab kalau seorang Profesi tidak mengikuti perkembangan Globalisasi maka dia akan tidak percaya diri untuk menjalankan Profesinya tersebut. Contohya adalah seorang Guru seharusnya memberikan contoh yang baik bagi orang lain terlabih pada siswanya, dimana guru tersebut memakai pakaian yang sopan, dan malah sekarang bayak guru-guru yang berpakaian seksi yang sampai terlihat auratnya.

Prinsip-prinsip Etika Profesi:

1. Tanggung jawab

- Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.

- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.

2. Keadilan.

Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.

3. Otonomi.

Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.



SUMBER:

· Materi Kuliah Etika & Profesi Teknik Informatika oleh : Dr. Budi Hermana. 

· http://www.slideshare.net/TaMimRouf/pengertian-etika-profesi

· http://anahuraki.lecture.ub.ac.id/pengertian-etika

· http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi

· http://rizafahri.blogspot.com/2011/02/ciri-khas-profesi-profesional.html

· http://tanudjaja.dosen.narotama.ac.id/2012/02/06/pengertian-etika-moral-dan-etiket/

· http://etikaprofesidanprotokoler.blogspot.com/2008/03/kode-etik-profesi.html

· http://pakarcomputer.blogspot.com/2012/02/pengertian-profesi-menurut-para-pakar.html

  http://yusuflife.blogspot.com/2013/04/pengertian-etika-profesi.html

  http://nuhazkiyah.blogspot.com/2012/11/definisi-profesi_5.html

  http://carapedia.com/pengertian_definisi_profesi_info2177.html

  http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi

  http://etikaprofesidanprotokoler.blogspot.com/2008/03/

  http://ms.wikipedia.org/wiki/Profesionalisme

  Pengertian Etika dan Profesi Hukum. Jombang: WKPA. Widaryanti. 2007. Etika Bisnis dan Etika Profesi Akuntan (Business Ethics and Accountant Professional Ethics). Vol. 2 No. 1 Juni 2007 : 1-10.

  snanto, Rizal. 2009. Buku Ajar Etika Profesi. Semarang: Universitas Diponegoro,Mariyana, Rita. Etika Profesi Guru. Qohar, Adnan. 

  https://dwijim.files.wordpress.com/2012/06/catatan-kuliah-etprof.pdf

  http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/28268/4/Chapter%20II.pdf

  http://duniabaca.com/pengertian-etika-dan-macam-macamnya.html

  http://normaetikaprofesi.blogspot.com/2013/03/pengertian-profesi-menurut-beberapa.html

  http://wartawarga.gunadarma.ac.id/

  http://thisisfirman.blogspot.com/2012/03/etika-profesi-kode-etik.html